Tim Wildlife SKW III Lampung BKSDA Bengkulu melakukan evakuasi dan pelepasliaran satu ekor satwa jenis Tapir (Tapirus indicus) di dusun B lok 4, desa Gisting Bawah, kecamatan Gisting, kabupaten Tanggamus bersama sama dengan warga dan aparat Pekon, Personil Damkar Tanggamus, BBTNBBS, KPH Pematang Neba, Kepolisian Resort Tanggamus, Dokter Hewan Yoga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim dilapangan, satwa malang yang berjenis kelamin Betina dewasa itu terjebak di dalam bekas galian sumur yang tidak terpakai terletak di area Kebun Masyarakat pinggir kawasan hutan KPH Kotaagung Utara tepatnya dibawah kaki gunung Tanggamus sedalam kurang lebih dua meter. Setelah dilakukan observasi oleh Tim BKSDA dan dokter hewan kondisi satwa tidak terdapat luka, makan dan minum masih normal, serta stres ringan.
Atas laporan ini selanjutnya personel yang ada di lokasi bersama sama melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut. Upaya yang dilakukan adalah membuat jalur keluar dari sumur dengan cara digali menggunakan alat cangkul dan linggis, lalu pada bagian perut diikatkan seutas tali untuk membantu mengangkat tapir keluar dari lubang. Evakuasi dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berhasil dikeluarkan dari lubang sumur dan berupaya dimasukkan ke dalam kandang transit, namun pada saat Tapir berhasil diangkat dari sumur sekitar Pukul 17.00 WIB satwa berhasil melepaskan sendiri setelah dibuat jalur evakuasi dan berlari menghilang ke arah kawasan hutan.
Sampai dengan saat ini tim BKSDA dan KPH Pematang Neba bersama sama dengan warga masih melakukan upaya monitoring dan mendorong satwa tersebut untuk masuk ke dalam kawasan hutan. Selain itu, BKSDA melakukan sosialisasi terkait tehnik penjagaan dan penghalauan kepada warga yang berkebun di sekitar kawasan hutan.
Untuk diketahui kita bersama, Tapir merupakan Satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK nomor P.106 Tahun 2018. Biarkan satwa ini hidup bebas di habitatnya agar keberadaannya tetap lestari.
Sumber : Instagram SKW3 Lampung BKSDA Bengkulu
Komentar
Posting Komentar