Peserta apel merupakan instansi yang berkaitan langsung
dengan pencegahan dan penanggulangan kejadian kebakaran hutan da lahan, Seperti
UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Daerah,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan UPTD KPH se-Provinsi Lampung. Selain
itu apel juga diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bidang, Polhut dan Jabatan
fungsional penyuluh kehutanan.
Apel dilaksanakan secara daring dan luring. Tercatat hampir
100 titik lokasi yang melaksanakan apel secara online serentak yang tersebar di
seluruh KPH.
Sebanyak 17 Kepala KPH Se-provinsi lampung mengikuti apel siaga
ini secara daring. Selain di kantor KPH, apel juga diikuti oleh sejumlah
kelompok tani dan Gapoktan.
Kepala UPTD KPH Pematang Neba, Budi Satria, pada kesempatan
tersebut mengikuti apel secara langsung di Lapangan Dinas Kehutanan Provinsi
Lampung bersama dengan Kepala KPH lainnya.
Gubernur Lampung mengapresiasi kegiatan apel ini dan mengingatkan agar jumlah hotspot di Provinsi Lampung bisa ditekan sedemikian rupa. Sampai dengan bulan Juni tahun 2021 jumlah hotspot yang terpantau di Provinsi Lampung sebanyak 311 hotspot. Jumalh ini sudah sangat jauh berkurang dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 1588 hotspot. Gubernur berpesan agar jangan lengah terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengingatkan kepada
semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian kebakaran hutan dan
lahan. Pada tingkat tapak agar segera membentuk Satgas Pencegahan da penanggulangan
kebakaran hutan dan lahan di semua KPH. Selain itu agar segera mengaktifkan
posko penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Komentar
Posting Komentar